Jalan Tol IKN Kembali Normal, Bisa Dilalui Pemudik setelah Sempat Diblokir Ahli Waris

Polresta Balikpapan saat meninjau ruas Jalan Pulau Balang dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025, pada Rabu (26/3/2025).-(Foto/Dok. Humas Polresta Balikpapan)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sempat beredar video di sosial media, puluhan kendaraan roda 4 terhenti di tengah jalan saat melalui Jalan Pulau Balang via Tol Balikpapan-IKN (Ibu Kota Nusantara) segmen 3B.
Para pengendara terpaksa berhenti karena jalan Tol IKN diblokir oleh sejumlah orang, pada Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 07.00 WITA.
Menurut video yang beredar, sejumlah orang memblokade jalur menggunakan palang besi dengan spanduk bertuliskan “Tanah Milik Ahli Waris Sesuai dengan Putusan Pengadilan PN Balikpapan…”
Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Balikpapan langsung turun ke lokasi dengan didampingi Kasatlantas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Kapolsek Balikpapan Barat.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik: Itu Uang Rakyat!
BACA JUGA: Samsun Soroti Infrastruktur Jalan di Kubar Jelang Lebaran dan Nyepi
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan bahwa situasi saat ini dalam kondisi aman dan jalur Pulau Balang dipastikan sudah dapat dilalui oleh pengendara roda 4.
“Satlantas Polresta Balikpapan melaporkan langsung, pada saat ini jalan sudah terbuka untuk umum. Sudah dapat dilintasi oleh R4 khususnya mobil penumpang, bukan utk R2 (sepeda motor) dan dan mobil besar,” ujar Kompol Ropiyani, Rabu (26/3/2025).
Ia menegaskan bahwa jalur ini hanya untuk kendaraan roda 4 dari Balikpapan menuju ke Pulau Balang untuk melaksanakan mudik. Mudik aman keluarga nyaman. Selamat sampai tujuan,” tandas Ropiyani.
Sedangkan menurut informasi yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lantas Polda Kaltim, menyatakan bahwa Tol IKN telah difungsikan dalam rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025.
BACA JUGA: Layanan Digital PT Pelni Permudah Pemudik, Berikut Cara Untuk Menghindari Keterlambatan Kapal
“Keputusan ini diambil guna menjamin keamanan dan kenyamanan para pemudik yang melintas selama periode mudik Lebaran,” ujar Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, Selasa (25/3/2025) lalu.
Pihaknya juga menginformasikan bahwa Tol IKN akan diberlakukan sistem satu arah mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: