Rahmad-Bagus Rampung Jalani Tes Kesehatan, KPU Balikpapan: Hasil Tidak Diumumkan ke Publik
Konferensi pers KPU Balikpapan usai pemeriksaan kesehatan pasangan petahana Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, pada Minggu (1/9/2024). -(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang juga petahana, Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, telah selesai menjalani tahapan proses serangkaian tes kesehatan untuk Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan untuk pasangan Rahmad-Bagus berlangsung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan pada Minggu, 1 September 2024.
Rahmad Mas'ud usai tes kesehatan, mengatakan bahwa tahapan ini menjadi bagian krusial dalam memastikan kesiapan fisik dan mental calon pemimpin daerah.
"Kan sudah disampaikan tadi sama Ibu Wakil RS Kanudjoso, ada beberapa tahapan yang sesuai dengan SOP yang tentunya ditentukan oleh KPU," ungkap pria akrab disapa dengan inisial RM tersebut.
BACA JUGA: Harga BBM di Kaltim Turun Per 2 September 2024, Simak Daftarnya Berikut ini!
BACA JUGA: Jokowi Titip IKN dan Hilirisasi, Prabowo Bakal Pertahankan Sebagian Menteri KIM
Ia menambahkan, meski jadwal tes kesehatan sempat tertunda, pihak Rahmad-Bagus tetap siap menghadapi proses tersebut.
"Kalau kemarin kita ada halangan karena harusnya hari Jumat (30/8/2024), karena ada beberapa agenda dan bisa diundur di Hari Ahad ini. Dan insya Allah kami sudah siap dengan Pak Bagus," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, bakal calon Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan bahwa tes kesehatan seperti ini sudah menjadi rutinitas tahunan yang selalu mereka jalani.
"Kalau kami kan sudah setiap tahun mendapatkan fasilitas untuk MCU, jadi seperti ini sebenarnya biasa," ujar Bagus Susetyo.
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Ketiga Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Selesai
BACA JUGA: Hasil Tes Kesehatan Diserahkan Ke KPU Balikpapan, Rendi Ismail Yakin Sehat
Disinggung soal pengisian posisi Wali Kota Balikpapan yang kosong setelah masa jabatan Rahmad Mas’ud selesai, ia mengatakan bahwa nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Itu nanti tergantung Mendagri siapa yang diusulkan, yang jelas satu tingkat dari eselon 2, berarti dari provinsi," pungkas Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: