Pendaftaran Calon Wali Kota Samarinda Diperpanjang? KPU Samarinda Bilang Masih Tunggu Petunjuk

Pendaftaran Calon Wali Kota Samarinda Diperpanjang? KPU Samarinda Bilang Masih Tunggu Petunjuk

KPU Samarinda saat menjelaskan perihal perpanjangan masa pendaftaran, Jumat (30/8/2024).-Mayang/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda masih menunggu keputusan dari KPU RI. Yakni perpanjangan masa pendaftaran bakal calon wali kota Samarinda.

Masa pendaftaran sendiri seyogyanya sudah berlangsung sejak 27-29 Agustus 2024 lalu. Namun hanya pasangan Andi Harun – Saefuddin Zuhri yang mendaftar, dengan didukung 23 partai dari DPRD Samarinda.

KPU Samarinda pun menyampaikan hal ini kepada KPU RI. Estimasi waktunya hingga keputusan itu turun berkisar antara 2-3 hari.

Pengumuman ini disampaikan dengan mengundang beberapa Laison Officer dan para perwakilan partai politik dalam sosialisasi oleh jajaran KPU Kota Samarinda di Yen's delight Samarinda, Jumat 30 Agustus 2024 sore.

BACA JUGA:Menantang Petahana, Rudy-Seno Resmi Mendaftar ke KPU Pada Hari Terakhir

BACA JUGA:Berpotensi Melawan Kotak Kosong di Pilkada Samarinda, Begini Jawaban Andi Harun

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman menyampaikan, keputusan perpanjangan ini tentunya telah dipertimbangkan. Dengan melihat kondisi partisipasi pendaftaran pencalonan pilkada yang hanya memiliki satu paslon.

"Kami masih menunggu surat keputusan KPU RI pada malam ini, apakah perpanjangannya ditunggu dari sekarang atau setelah melakukan sosialisasi. Maksimal 2 atau 3 hari setelah ini akan lanjut ke tahapan selanjutnya," ucapnya.

Diungkapkan Arif, masih ada kemungkinan dari 11 parpol pendukung pasangan tunggal Andi Harun-Saefuddin Zuhri itu untuk menambahkan nama dalam pendaftaran paslon, guna menghindari kemungkinan kotak kosong terjadi.Karena itu ia meminta kepada calon kandidat lain untuk mendaftar.

Hal serupa juga disampaikan Komisioner KPU Samarinda Divisi Hukum Nina Mawaddah. Jika setelah keputusan KPU RI keluar, dan belum juga ada yang mendaftar, maka Pilkada 2024 di Samarinda dipastikan hanya satu calon.

BACA JUGA:Pilih Saefuddin Zuhri, Andi Harun Tepis Anggapan Tinggalkan Syaparuddin

"Kalau setelah penilitian administrasi memenuhi syarat, maka ditetapkan hanya ada satu paslon, dan pada saat pengundian nomor urutnya antara paslon dan kotak kosong," jelasnya.

Adapun tahapan Pilkada 2024 ini dilanjutkan dengan ketentuan khusus, yang nantinya akan diterbitkan Peraturan KPU mengenai aturan pemilihan pada 1 paslon.

Setelah itu, Nanti akan ada tahapan penyampaian visi dan misi paslon yang dihadiri oleh panelis. Meskipun kemungkinan paslon tunggal terjadi, Debat kandidat yang harusnya ada akan diganti dengan sesi tanya jawab yang dilakukan pihak panelis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: