Presiden Jokowi Membentuk Badan Gizi Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Presiden Jokowi Membentuk Badan Gizi Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024.-(Foto/BPMI Setpres)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional. 

Badan Gizi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024. 

Presiden Jokowi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024.

Dadan Hindayana sebelumnya dikenal sebagai seorang ahli dalam bidang kesehatan masyarakat

Pelantikan ini menandai langkah awal  Badan Gizi Nasional, yang diharapkan dapat segera bekerja untuk mencapai target pemenuhan gizi di seluruh negeri.

BACA JUGA: Andi Harun-Syaparudin Dinyatakan Memenuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan oleh KPU Samarinda

BACA JUGA: PDIP-Demokrat Percaya Diri Dukung Isran, Nanda: Pak Isran, Tenang Kami di Sini

Dilansir NOMORSATUKALTIM dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Senin (19/82024), Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang berada langsung di bawah kendali Presiden dan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan berbagai upaya pemenuhan gizi di Indonesia. 

Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana akan memimpin sejumlah program strategis yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses yang cukup terhadap makanan bergizi.

Fokus Utama Badan Gizi Nasional

Usai dilantik oleh Presiden Jokowi, sejumlah tugas menanti Dadan Hindayana.

BACA JUGA: AYL-AZA Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Kukar 2024

BACA JUGA: Aktivis Diduga Ditahan Ketika Rayakan HUT ke-79 RI di Pulau Balang, Kabid Humas Polda Kaltim: Makan-makan Saja

Di antaranya menjadi penerjemah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama di kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: