DPRD Sebut PDRB Paser Ketergantungan Sektor Tambang dan Galian

DPRD Sebut PDRB Paser Ketergantungan Sektor Tambang dan Galian

Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Paser 73,89 persen masih bergantung pada sektor tambang dan galian.

Diharapkan kedepannya pemerintah daerah punya langkah strategis dalam meningkatkan nilai PDRB diluar sektor pertambangan dan galian.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Dian Yuniarti mengatakan, pemerintah daerah dapat meningkatkan PDRB di luar sektor pertambangan dan galian.

Kata dia ada beberapa yang dapat dilakukan sebagai upaya strategis.

"Yaitu dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jaringan komunikasi," kata Dian, usai paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

BACA JUGA : Bakpia 99 Paser Mejeng saat Upacara Kemerdekaan di IKN Nusantara

DPRD mendorong diversifikasi sektor ekonomi non-tambang seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri.

"Karena infrastruktur yang baik, dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi logistik, serta meningkatkan ketahanan ekonomi," sambungnya, Rabu (14/8/2024).

Adapun rekomendasi lain yang disampaikan dalam rancangan KUA-PPAS Paser 2025, yakni perihal kebijakan pemerintah pusat dalam penerimaan PPPK dari tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.

BACA JUGA : Total APBD Paser 2024 usai Perubahan Tembus Rp 5,4 Triliun

DPRD Paser menekankan Pemkab Paser untuk menghitung dengan cermat alokasi belanja pegawai pada rancangan PPAS APBD Paser 2025.

"Tentu dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan pegawai dan regulasi terkait penyusunan APBD tahun anggaran 2025," tegasnya.

Untuk meningkatkan capaian indikator kinerja, Pemkab Paser diminta fokus pada kegiatan atau sub kegiatan yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan capaian indikator kinerja pembangunan.

"Bisa melalui optimalisasi anggaran, inovasi dan teknologi, serta penguatan regulasi dan kebijakan," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: