Influencer Parenting Aniaya Balita di Daycare, Berakhir Ditangkap Polisi
Bos daycare sekaligus influencer parenting, MI, ditangkap polisi setelah viral menganiaya balita di sebuah daycare.-(Istimewa/kolase Nomorsatukaltim.com)-
DEPOK, NOMORSATUKALTIM.COM - Polisi menangkap Meita Irianty (MI), seorang influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berinisial MK (2).
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Kota Depok setelah viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut oleh influencer parenting tersebut.
Rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan oleh influencer parenting tersebut dengan cepat mencuri perhatian dan memicu kemarahan publik.
Warganet mengecam tindakan MI, mengingat perannya sebagai seorang influencer parenting yang seharusnya menjadi contoh dalam pengasuhan anak.
Komentar kecaman dan seruan untuk keadilan bagi korban memenuhi berbagai platform media sosial.
BACA JUGA: Ditemukan Jasad Seorang Pria Mengambang di Selokan
BACA JUGA: Sanksi Pidana Menanti PKL Pasar Pandansari jika Terus Berjualan di Fasilitas Umum
Kronologi Kejadian
Kejadian ini mencuat ke publik setelah sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan balita diunggah ulang oleh akun Twitter @gianluigich.
Dalam video tersebut terlihat dua balita berada di dalam sebuah kamar daycare.
Salah satu balita yang lebih besar mengenakan baju berwarna oranye, sementara balita yang lebih kecil berbaju putih terlihat menangis.
Ketika seorang perempuan, yang diduga adalah MI, masuk ke dalam kamar, balita berbaju oranye berusaha mengikuti pelaku ke luar kamar dan memeluk kakinya sembari menangis histeris.
BACA JUGA: Dishub-Satlantas Samarinda Berbagi Pengetahuan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Pelajar
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Loa Kulu Lamban, Pemkab Kukar Berencana Ambil Alih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: