Sanksi Pidana Menanti PKL Pasar Pandansari jika Terus Berjualan di Fasilitas Umum

Sanksi Pidana Menanti PKL Pasar Pandansari jika Terus Berjualan di Fasilitas Umum

PKL Pandansari yang masih terus berjualan di lokasi yang seharusnya steril, Rabu (31/7/2024). (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari yang baru saja selesai pada 25 Juli lalu belum membuahkan hasil yang diharapkan. 

PKL diketahui kembali berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) hanya dalam hitungan hari.

Berdasarkan pantauan Nomorsatukaltim pada Rabu (31/7/2024), hingga sore hari PKL masih terlihat beroperasi di area terlarang meskipun sebelumnya telah ada upaya pengamanan oleh petugas gabungan sejak 26 Juli lalu.

Dan sudah tidak tampak petugas dari Satpol PP yang berjaga di kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang cabai, Kusni mengatakan bahwa dirinya masih enggan untuk pindah ke tempat yang telah disediakan, yakni didalam pasar tepatnya di lantai dua, karena sudah memiliki langganan di tempat ini.

BACA JUGA : Pemprov Kaltim Klaim Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Infrastruktur Mahulu

“Ya udah biasa disini yang beli, nanti malas masuk mereka. Terus susah bawa barangnya,” ujar Kusni kepada Nomorsatukaltim.

Situasi ini mencerminkan tantangan berulang dalam pengaturan Pasar Pandansari, di mana PKL terus kembali ke lokasi yang seharusnya steril.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

 

 

Namun, ia mengakui adanya PKL yang masih nekat berjualan di luar jam pengawasan petugas.

"Ya kan kita jaga sampai sore aja kan. Kita kan mulai jam 8 ngumpul baru mereka kembali lagi setelah penertiban. Tugas kita memang. Jadi kita negur setiap hari," ujar Boedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: