Sosok ‘Pak De’ yang Selama Ini Dituding Cabuli Balita, Sekian Lama Menahan Diri
Maskur didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya saat ditemui NOMORSATUKALTIM di kediamannya, Selasa (11/3/2025) sore.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia 2 tahun berinsial AB di Balikpapan yang kini telah ada penetapan tersangka, menyisakan cerita lain dari sosok yang sebelumnya dituding menjadi pelaku.
Sosok yang kerap disapa Pak De ini adalah Maskur (55), sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ibu korban (SB) menceritakan apa yang anaknya alami di akun sosial media pribadinya.
Dalam akun sosial medianya tersebut, SB bahkan sampai menampilkan dan menuding bahwa pelaku pelecehan terhadap anaknya yakni Pak De.
Sekian lama diam, akhirnya Pak De mau membagikan situasinya ketika selama ini menerima tudingan tersebut.
BACA JUGA: Dari Vespa hingga Mobil Sport Mustang, Deretan Kendaraan Mewah Disita dari Catur
Pria yang berprofesi sebagai penjahit seragam olah raga ini menceritakan bahwa awalnya ia tak menyangka akan menerima tuduhan dan laporan yang menyangkut pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia 2 tahun tersebut.
“Ya awalnya saya nggak nyangka sama sekali. Saya bingung, waktu itu tidak terjadi apa-apa bahkan hubungan kami dengan mereka (korban dan orang tuanya) baik saja, sudah kami anggap keluarga karena tinggal mengontrak di tempat kami ini,” ujar Maskur, saat ditemui NOMORSATUKALTIM di kediamannya, Selasa (11/3/2025).
Pada waktu itu, tanggal 27 Oktober 2024, Maskur mengungkapkan, keluarga itu pindah kontrakan. Sekitar pukul 24.00 WITA, mereka mengembalikan kunci.
Sesaat setelah orang tua AB pergi, ia lalu memeriksa rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati dan mendapati bahwa tabung gas Elpiji berukuran 12 kilogram miliknya tidak ada di dalamnya.
BACA JUGA: Ayah Kandung Balita Korban Pelecehan Seksual jadi Tersangka, Polda Kaltim Masih Dalami Motif
“Pas saya ngecek, kaget, kok gasnya nggak ada. Itukan memang mereka pinjam tabung, memang saya sediakan di sini untuk yang ngontrak,” tutur Maskur berkaca-kaca.
Lalu sehari setelahnya ia pun mencari tahu tempat tinggal keluarga AB yang baru untuk menanyakan perihal tabung gas tersebut.
Hingga sepulang dari sana lah, istri dari Maskur mendapatkan telepon dari penyidik Polda Kaltim perihal panggilan pemeriksaan untuk di tanggal 30 Oktober 2024.
Saat mendapatkan penjelasan dari penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap balita AB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

