Kominfo Sebut Game Jadi Modus Judi Online Targetkan Anak-anak

Kominfo Sebut Game Jadi Modus Judi Online Targetkan Anak-anak

Kominfo sebut banyak anak terjebak judi online karena berkamuflase menjadi game.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-

Dalam upaya memberantas perjudian online, Kominfo bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang juga dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiatan judi online.

BACA JUGA: Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Polres Mahulu Rutin Latihan Dalmas

"Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar dari MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online bisa kita berantas dari muka bumi Indonesia," ungkap Budi Arie dikutip dari siaran pers Kominfo, Sabtu (27/7/2024).

Budi Arie menekankan bahwa judi online menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan bagi masyarakat dan negara. 

Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, ia menyatakan bahwa transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp327 triliun dan diprediksi bisa mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada tindakan tegas.

BACA JUGA: B-Universe dan Disway Resmi Bekerja Sama, Targetkan 400 Media Network

"Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan ekonomi pribadi-pribadi juga hancur," ujarnya. Hingga saat ini, Kominfo telah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online.

Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Iskandar, menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, dalam pemberantasan judi online. Ia menegaskan bahwa upaya ini adalah untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya judi online.

"Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat soal bahaya judi online," tuturnya.

BACA JUGA: Terduga Penipu Penjual Tiket Konser Sheila On 7 Ditangkap, Polisi Masih Dalami Keterangan Korban

Selain MUI, upaya ini juga didukung oleh lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia yang bersepakat untuk membantu Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online. 

"Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia bersepakat dan akan membersamai Kementerian Kominfo untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa dari judi online," tegas Anwar Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: