Sudah Tangani Tujuh Kasus Selama 2024, Polres Mahulu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Sudah Tangani Tujuh Kasus Selama 2024, Polres Mahulu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Empat warga Mahulu yang ditetapkan tersangka karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu (Iswanto/Disway Kaltim).--

Dari beberapa kasus yang ditangani, Sebagian besar narkoba yang beredar di Mahulu didatangkan dari luar, seperti Samarinda, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dengan menggunakan akses jalan darat dan jalur sungai Mahakam.

BACA JUGA : Minimalisir Kesalahan dan PSU, KPU Samarinda Gelar Bimtek Bagi KPPS

Kapolres Mahulu menyebutkan bahwa, dua jalur transportasi tersebut sama-sama memiliki tingkat kerawanan masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Mahulu.

“Lewat darat dan sungai, jadi tingkat pemakai (narkoba) di Mahulu ini cukup tinggi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: