Pengedar Sabu Diciduk, 123 Poket Disita di Barong Tongkok

Pengedar Sabu Diciduk, 123 Poket Disita di Barong Tongkok

Ilustrasi penangkapan bandar sabu.--

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil menangkap pengedar sabu berinisial (HG) di Barong Tongkok, Rabu (9/4/2025) dini hari.

HG merupakan warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok. Ia diringkus hanya beberapa jam setelah Eb, tersangka lain ditangkap dalam aksi undercover buy.

HG diduga kuat sebagai sosok kunci yang memasok sabu kepada Eb, dan berperan penting dalam jaringan peredaran narkoba di Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Gertakan, Polsek Melak Bakal Tindak Tegas Speed Boat Abai Keselamatan

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Kubar Resmi Dimulai, Berlaku Hingga 30 Juni 2025

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari interogasi awal terhadap tersangka Eb, kami memperoleh informasi mengenai keterlibatan HG sebagai pemasok utama."

"Informasi ini segera kami tindak lanjuti dengan pengintaian intensif,” ujar IPTU Ridwan dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan lebih dari 120 poket sabu yang siap diedarkan.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam tas kecil dan sejumlah amplop putih yang diberi kode angka tertentu.

Selain sabu, turut diamankan timbangan digital, alat isap, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

BACA JUGA:Bupati Kubar Sidak ke OPD Paska Libur Lebaran

“Dari penggeledahan di rumah Hendri, kami menemukan 123 poket sabu siap edar. Selain itu, ada juga perlengkapan yang biasa digunakan oleh pengedar untuk memaketkan dan mendistribusikan barang tersebut,” jelas IPTU Ridwan.

Ia menambahkan, sistem distribusi sabu yang ditemukan cukup rapi dan profesional. Penggunaan amplop kecil dengan angka-angka tertentu diduga sebagai kode transaksi yang memudahkan pemetaan jaringan dan pengawasan distribusi antar pengedar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: