Tumpukan Sampah di Sangatta Memprihatinkan, Yusuf Silambi Desak Pemkab Kutim Segera Ambil Langkah
Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Yusuf Silambi.-ist-eko
Banner DPRD Kutai Timur--
KUTIM, NOMORSATUKALTIM– Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Yusuf Silambi, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Kota Sangatta yang semakin terganggu akibat tumpukan sampah yang belum tertangani dengan baik.
Yusuf Silambi menjelaskan bahwa masih banyak titik-titik di kota yang dipenuhi oleh sampah, termasuk di sepanjang Jalan Utama Jalan AW Syahrani. Itu, kata dia, yang memperburuk citra kota dan kualitas lingkungannya.
"Kami berharap agar penanganan sampah dapat dikelola secara lebih baik, sehingga dapat mengurangi beban yang masuk ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Batota," ucap Yusuf Silambi belum lama ini.
Dia juga menyoroti perlunya percepatan dalam pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah yang sebelumnya dijanjikan oleh perusahaan tambang setempat ke arah Rantau Pulung.
Menurutnya, fasilitas ini bukan hanya akan membantu mengurangi volume sampah yang harus ditangani TPA Batota, tetapi juga akan menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk masalah sampah di kota ini.
"Kami tidak bisa lagi menunda-nunda penanganan sampah. Percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi sangat penting untuk menjamin kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Sangatta," paparnya.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu mengambil langkah-langkah yang lebih serius dan inovatif dalam menangani masalah sampah ini.
"Kita harus berpikir jauh ke depan untuk mengelola sampah secara efektif dan efisien, serta mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan," tambahnya.
Yusuf Silambi berharap agar seluruh stakeholders, termasuk masyarakat dan pihak terkait, dapat bekerja sama dalam mencari solusi yang terbaik untuk menanggulangi masalah sampah ini.
"Komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah kunci untuk menciptakan Kota Sangatta yang lebih baik dan sehat bagi semua," pungkasnya. (*)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: