Pemkot Balikpapan Lakukan Konsitering dan Sita Eksekusi di Lahan RSIA Balikpapan Barat

Pemkot Balikpapan Lakukan Konsitering dan Sita Eksekusi di Lahan RSIA Balikpapan Barat

Proses konsitering dan sita eksekusi di lahan RSIA Balikpapan Barat, oleh Pemkot Balikpapan, pada Rabu (10/7/2024). (Disway/ Chandra)--

“Oleh BPN hanya dikabulkan sebesar 30 kali 62, dengan alasan karena hanya itu yang baru diberikan sertifikat karena daratan, sisanya laut. Pasang surut ini. Sehingga diminta pemprov untuk mereklamasi dahulu baru dibuatkan suratnya,” jelas Zulkipli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: