Wujudkan Penggerak Ekonomi Agrikultur, Paser Mulia Visi RPJPD 2025-2045

Wujudkan Penggerak Ekonomi Agrikultur, Paser Mulia Visi RPJPD 2025-2045

Bupati Paser, Fahmi Fadli (tiga dari kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Paser dan perwakilan Kadin abadikan momen usai penandatanganan persetujuan RPJPD 2025-2045. (Prokopim Paser)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045.

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan, visi RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045 yakni Paser Mulia.

Yakni Bumi Daya Taka sebagai penggerak ekonomi agrikultur yang maju, adil dan berkelanjutan.

Katanya, Paser Mulia merupakan cita-cita besar untuk menjadikan wilayah selatan Kaltim itu sebagai tempat yang terhormat, dilandasi oleh semangat Daya Taka.

Yakni kekuatan sendiri untuk menjadikan penggerak ekonomi agrikultur.

BACA JUGA : Kurangi Konflik Kepentingan, Bawaslu Balikpapan Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

"Dengan mengoptimalisasikan perekonomian daerah dengan memberdayakan bidang pertanian dalam arti luas," kata Fahmi, saat paripurna persetujuan Raperda RPJPD 2025-2045 di Gedung Baling Seleloi, DPRD Paser, Rabu (3/7/2024).

Pertanian arti luas meliputi tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, kehutanan, perikanan, serta peternakan melalui pemanfaatan sumber daya hayati untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, sumber energi yang inklusif menuju masyarakat yang maju, adil dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi besar tersebut didukung oleh 8 misi yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang maju dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang unggul dan berbasis sumber daya lokal.

Kemudian mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan digital yang inovatif, memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah yang unggul.

BACA JUGA : Danrem 09/ASN Minta Prajurit Netral dalam Pilkada Serentak

Memantapkan ketahanan sosial budaya berbasis kearifan lokal dan ekologi yang berkelanjutan, menciptakan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta berkelanjutan.

"Delapan mewujudkan kesinambungan pembangunan yang berkeadilan," papar orang nomor satu di Kabupaten Paser itu.

Dirinya menuturkan, tantangan pembangunan hingga 20 tahun ke depan tidaklah mudah, perlu sinergitas semua pihak baik itu komponen masyarakat melalui paradigma baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: