Produk China Banjiri Indonesia, Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk hingga 200 Persen

Produk China Banjiri Indonesia, Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk hingga 200 Persen

Ilustrasi - Barang China membanjiri pasar Indonesia.-(Foto/Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pasar Indonesia dibanjiri oleh produk-produk impor asal China. Beragam barang seperti pakaian, baja, dan tekstil masuk ke Indonesia dalam jumlah besar akibat dampak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS). 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kebijakan baru untuk mengatasi situasi ini, salah satunya dengan mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada barang-barang dari China.

Perang dagang yang berkepanjangan antara China dan AS telah menyebabkan overcapacity dan oversupply di China. Hal ini membuat produk-produk dari Negeri Tirai Bambu tersebut sulit diterima di pasar negara-negara Barat. Akibatnya, barang-barang tersebut mencari pasar baru dan Indonesia menjadi salah satu tujuan utama.

BACA JUGA: HET MinyaKita Diusulkan Rp15.700, Mendag: Penyesuaian Saja, Tidak Naik

Menurut Zulkifli Hasan, banyak negara Barat menolak barang-barang dari China karena dampak dari perang dagang ini. 

"Produk-produk China seperti pakaian, baja, dan tekstil akhirnya membanjiri pasar Indonesia. Ini menimbulkan tantangan besar bagi industri lokal kita, terutama UMKM," jelas Zulkifli, dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).

Barang-barang dari China yang masuk ke Indonesia tidak hanya mengisi pasar tetapi juga berdampak pada industri lokal. Produk impor yang murah dan melimpah ini mengakibatkan tekanan besar pada pelaku usaha dalam negeri yang sulit bersaing dengan harga dan volume barang impor.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga 3 Bulan ke Depan

"Overcapacity dan oversupply di China menyebabkan produk mereka mencari pasar baru. Akibatnya, kita dibanjiri barang impor yang sulit diatasi dengan kebijakan reguler," lanjut Zulkifli.

Sebagai respons atas situasi ini, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, berencana untuk mengenakan bea masuk yang signifikan pada barang-barang impor dari China. Besaran bea masuk ini bisa mencapai 200 persen dari harga barang. 

"Satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai, maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk," ucap pria biasa disapa Zulhas ini.

BACA JUGA: Otorita IKN Gandeng UMKM Lokal dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Zulhas menjelaskan bahwa bea masuk tinggi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri dalam negeri, khususnya UMKM. 

"Dengan mengenakan tarif yang tinggi, kita bisa memberikan ruang bagi industri kita untuk tumbuh dan berkembang tanpa tekanan dari barang impor yang berlebihan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: