Judi Online: Hedonisme, Himpitan Ekonomi, dan Inflasi Menjadi Faktor Pendorong

Judi Online: Hedonisme, Himpitan Ekonomi, dan Inflasi Menjadi Faktor Pendorong

Ilustrasi judi online. -Arie Rachim -nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIMFenomena judi online yang menjerat berbagai kalangan, termasuk pejabat publik seperti anggota DPR, DPRD, pegawai Kominfo, dan wartawan, menjadi sorotan tajam. Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi, mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pendorong maraknya judi online di Indonesia.

Menurut Purwadi, gaya hidup hedonisme yang kian melekat pada masyarakat Indonesia menjadi salah satu benang merah di balik maraknya judi online. Hedonisme, yang menitikberatkan pada kesenangan dan kenikmatan sebagai tujuan hidup, mendorong individu untuk mencari cara instan untuk meraih kesenangan tersebut.

"Gaya hidup hedon sudah melekat pada kehidupan para pejabat publik di Indonesia," ujar Purwadi pada Rabu (27/6/2024).

Fenomena ini diperparah oleh dampak pandemi Covid-19 yang telah mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih konsumtif. Kebiasaan mencari kesenangan instan ini kemudian terjerumus ke dalam praktik judi online yang menawarkan keuntungan besar dengan cara yang mudah.

Faktor lain yang tak kalah penting adalah faktor kehimpitan ekonomi. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, dengan inflasi yang tinggi dan kenaikan upah yang stagnan, banyak orang yang tergoda untuk mencari penghasilan tambahan melalui judi online.

Harapan untuk mendapatkan uang dengan cepat dan mudah menjadi daya tarik utama bagi mereka yang terjebak dalam kesulitan keuangan.

Purwadi juga menyoroti kenaikan inflasi yang cukup tinggi yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah yang signifikan. Hal ini memperparah kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.

"Ketidakseimbangan antara inflasi dan upah ini membuat banyak orang merasa tertekan dan mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang tambahan," jelas Purwadi.

Kombinasi faktor-faktor ini, yaitu gaya hidup hedonisme, kehimpitan ekonomi, dan inflasi yang tidak diimbangi kenaikan upah, menciptakan kondisi yang kondusif bagi maraknya judi online.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Edukasi publik tentang bahaya judi online, penegakan hukum yang tegas, dan penciptaan lapangan pekerjaan yang layak menjadi beberapa solusi yang perlu dipertimbangkan.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran diri dan memperkuat ketahanan mental agar tidak mudah tergoda oleh iming-iming judi online. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: