Masa Penahanan Tak Jadi Halangan, Tersangka Kasus Narkoba di Balikpapan Persunting Kekasihnya

Masa Penahanan Tak Jadi Halangan, Tersangka Kasus Narkoba di Balikpapan Persunting Kekasihnya

Prosesi akad nikah tersangka SM dengan kekasihnya WI, yang berlangsung di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan, Rabu (12/6/2024). (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial SM, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, WI, meski kondisi SM sedang dalam menjalani masa penahanan.

Prosesi pernikahan ini berlangsung di Masjid Baitul Aman yang berada di kompleks Polresta Balikpapan, di bawah pengawasan ketat Satuan Narkoba Polresta Balikpapan.

Akad nikah ini dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024), dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, pejabat dari Kementerian Agama, serta beberapa petugas kepolisian.

BACA JUGA : Permintaan BBM dan LPG Jelang Iduladha 1445 H Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Aman

Panit Ops Narkoba Polresta Balikpapan, Iptu Safaruddin, menekankan bahwa pernikahan adalah hak fundamental yang harus dihormati oleh semua pihak.

"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk para tahanan. Prosesi pernikahan ini adalah bukti komitmen kami terhadap penghormatan hak asasi manusia," jelas Iptu Safaruddin.

Prosesi akad nikah pun berjalan dengan lancar dengan tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian.

BACA JUGA : Pulau Derawan Bersiap Sambut Kedatangan Kemenparekraf

Sementara itu, pihak keluarga dari kedua mempelai mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perlindungan yang diberikan oleh Polresta Balikpapan selama acara berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan bahwa bagi SM dan WI, pernikahan ini menjadi momen yang sangat berharga, meski harus dirayakan dalam kondisi yang tidak biasa.

"Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baru dan baik bagi mereka berdua," pungkas Ipda Sangidun.

BACA JUGA : Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan Keuangan Partai Senilai Rp2,26 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: