Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan Keuangan Partai Senilai Rp2,26 Miliar

Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan Keuangan Partai Senilai Rp2,26 Miliar

Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, saat dalam agenda Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, pada Rabu (12/6/2024).--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar agenda Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024, di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, pada Rabu (12/6/2024). 

Agenda tersebut digelar dalam upaya mendukung dinamika politik di Balikpapan, dengan memulai penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dengan total bantuan mencapai Rp2,26 miliar.

Bantuan ini akan didistribusikan kepada 10 partai pemenang pemilu yang memiliki kursi di DPRD, namun tidak termasuk Perindo, karena berdasarkan jumlah perolehan suara, tidak mendapatkan kursi di dewan.

BACA JUGA : Curi Motor di Balikpapan, Pemuda NTT Dibekuk Polisi di Paser

Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, mengumumkan bahwa penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama, kata Sutadi, akan berlangsung selama 8 bulan, sementara tahap kedua akan diberikan 4 bulan setelah bulan Oktober. 

"Kami akan membagi bantuan ini dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp1,44 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp800 juta," ujar Sutadi saat ditemui seusai acara, pada Rabu (12/6/2024).

Bantuan ini diberikan kepada 10 partai pemenang pemilu yang memiliki kursi di DPRD.

Total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,26 miliar, dihitung berdasarkan jumlah perolehan sebesar 7 ribu suara.

BACA JUGA : Nilai Transaksi QRIS Bankaltimtara Paser Capai Rp 10,8 Miliar

Pada tahap pertama, bantuan akan diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, tidak termasuk Perindo.

"Saat ini, kita akan serahkan bantuan, kemudian pemanfaatannya lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik, sisanya untuk kegiatan operasional dan kebutuhan partai lainnya," jelas Sutadi.

Pada tahap kedua nanti, bantuan akan diberikan kepada 9 partai politik, karena Perindo tidak mendapatkan kursi sesuai hasil pemilu. 

Penyerahan bantuan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan partai dan memastikan tertib administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: