KPU Kaltim Siap Lakukan Perhitungan Suara Ulang pada 147 TPS

KPU Kaltim Siap Lakukan Perhitungan Suara Ulang pada 147 TPS

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idrus-istimewa-

Dari kejadian ini, Ketua Partai Demokrat Kaltim, Irwan sebagai Calon Legislatif (Caleg) Demokrat untuk DPR RI dapil Kaltim gagal mendapatkan kursi terakhir ke Senayan.

Alhasil, kursi terakhir tersebut beralih ke Edi Oloan Pasaribu, caleg DPR RI dari PAN. 

Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kaltim pada 8 Maret lalu, menetapkan perolehan suara total suara Partai Demokrat dalam Pileg DPR RI sebesar 110.752 suara dengan Irwan, Caleg nomor urut 1 yang mengantongi dukungan pribadi sebanyak 66.077 suara.

Sementara, PAN mendapat 111.141 suara dengan Caleg pemilik suara terbanyaknya yakni Edi Oloan Pasaribu dengan suara yang didapat sebanyak 34.128.

BACA JUGA : Rektor Uniba Tegaskan Penguatan Jaringan dan Dukungan untuk Pembangunan IKN

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan bahwa Bawaslu akan menjaga jalannya perhitungan suara dan keamanan surat suara yang kembali dihitung.

"Kami juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan perhitungan suara berjalan dengan baik dan keamanan surat suara yang dihitung ulang, meskipun kewajiban pelaksanaan putusan berada di tangan KPU," Tegas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: