Aksi Pemalakan Karyawan di Loa Janan Berakhir, Pelaku Diringkus Polisi

Aksi Pemalakan Karyawan di Loa Janan Berakhir, Pelaku Diringkus Polisi

Penangkapan H (2 dari kiri) oleh Personel Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara.-(Foto/ Istimewa)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Aksi pemalakan yang meresahkan karyawan perusahaan swasta di Loa Janan akhirnya berakhir, setelah pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku. 

Seorang pria berinisial H (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan dalam operasi yang digelar tengah malam.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025, dengan target untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Loa Janan

Pelaku ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. 

BACA JUGA: Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Kukar Berhasil Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Meski Aman Dilintasi, Jembatan Mahakam Tetap Siaga, Pelindung Pilar Hilang Satu

Penangkapan berlangsung di Kantor PT MKP (Multi Karya Pradana), Jalan Soekarno Hatta, RT 12, Dusun Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 bilah pisau kerambit yang disimpan pelaku di saku celananya. 

Keberadaan senjata tajam tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku sering menggunakan ancaman untuk memalak karyawan di perusahaan tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA: Oknum Sekuriti di Balikpapan Dituntut 9 Tahun Penjara karena Dugaan Kasus Asusila

BACA JUGA: Honorer PPU Minta Keputusan PPPK Paruh Waktu Direvisi

Ia mengatakan bahwa informasi mengenai keberadaan pelaku diperoleh dari laporan karyawan yang merasa resah dengan kehadiran pria bersenjata tajam tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa di lokasi kejadian sering ada seseorang yang datang membawa senjata tajam, sehingga membuat karyawan resah," ungkap AKP Abdillah Dalimunthe, Selasa (18/2/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: