KPU Balikpapan Umumkan Masa Jabatan PPK dan PPS Berakhir pada Januari 2025

KPU Balikpapan Umumkan Masa Jabatan PPK dan PPS Berakhir pada Januari 2025

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono (tengah) bersama komisionernya. (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan selesai pada Januari 2025.

Hal ini dipastikan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, yang menjelaskan bahwa masa tugas badan adhoc tersebut berakhir bersamaan dengan rampungnya rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dengan tuntasnya tahapan Pilkada, masa tugas mereka juga selesai. Mereka tidak akan dilibatkan dalam proses pelantikan kepala daerah yang baru,” ujar Prakoso, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Rabu (22/1/2025).

Prakoso menjelaskan bahwa masa kerja PPK dan PPS berlangsung selama delapan bulan.

BACA JUGA : Tiga Kampung di Mahulu Bakal Dapat Akses Jaringan PLTS

Periode ini dimulai dari tahap rekrutmen hingga akhir proses Pilkada.

Dalam pelaksanaannya, PPK lebih dulu dilantik, sementara PPS menyusul dua minggu kemudian. 

"PPK dan PPS dibentuk untuk membantu KPU menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Mereka bertanggung jawab atas berbagai tugas teknis, termasuk proses pemungutan suara di wilayah masing-masing," jelasnya.

Prakoso juga mengungkapkan bahwa pembubaran resmi PPK dan PPS dilaksanakan pada pertengahan Januari 2025, bertepatan dengan pemberian honor terakhir kepada para anggota badan adhoc tersebut.

Lebih lanjut, kata Prakoso, untuk di Balikpapan terdapat 30 anggota PPK yang terdiri dari lima orang untuk setiap kecamatan.

Sementara itu, PPS memiliki tiga orang per kelurahan, dengan total 102 anggota di 34 kelurahan.

BACA JUGA : Akses Kelurahan Sepan - Desa Bukit Subur Putus, Perbaikan Butuh Dua Pekan

Jika ditambah dengan petugas sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan, total personel badan adhoc yang terlibat mencapai 264 orang.

“Badan adhoc ini memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Balikpapan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: