Pembelajaran Selama Ramadan di Balikpapan akan Diisi Kegiatan Keagamaan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik-Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Durasi pembelajaran sekolah di Balikpapan mulai dari tingkat SD sampai SMP akan mengalami beberapa penyesuaian selama Bulan Ramadan 1446H/2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, mengonfirmasi bahwa selama bulan Ramadan, jam belajar siswa akan mengalami penyesuaian. Artinya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak ada libur total.
"Yang menyesuaikan di bulan Ramadan nanti adalah durasi pembelajaran. Mengenai jam mulai dan selesai, saat ini saya masih menyusun surat edarannya," ujar Irfan Taufik, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Rabu (19/2/2025) sore.
Ia menjelaskan, bahwa jam masuk sekolah yang biasanya dimulai pukul 07.30 Wita kemungkinan akan diundur menjadi sekitar pukul 08.30 Wita.
BACA JUGA: Disdikbud Balikpapan Sesuaikan Jadwal Libur Lebaran dengan SEB Tiga Menteri, Berikut Hari-Harinya
Sementara itu, untuk siswa kelas bawah di jenjang Sekolah Dasar (SD), durasi pembelajaran diperkirakan sekitar 120 menit per hari.
“Jadi, tidak libur total, tetapi diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” tambahnya.
Penyesuaian ini berlaku untuk jenjang SD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pengaturan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, Irfan Taufik memastikan bahwa surat edaran resmi mengenai perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadan akan diterbitkan dalam minggu ini.
"Nanti, jika surat edaran sudah selesai, akan segera saya umumkan," pungkasnya.
BACA JUGA: Libur Ramadan 2025, Disdikbud Kukar Ikuti SEB 3 Menteri
Sebelumnya, Disdikbud Balikpapan mengatakan bahwa jadwal pembelajaran selama Ramadan mendatang akan disesuaikan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), SEB yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, peserta didik tetap akan mendapatkan libur panjang pada periode Idulfitri.
Libur tersebut dijadwalkan pada tanggal 26-28 Maret 2025, serta 2-8 April 2025. Setelah libur tersebut, kegiatan belajar akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Salah satu hal penting dalam SEB ini adalah pemberian kesempatan bagi siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah atau lingkungan sekitar selama bulan Ramadan.
BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Tunggu Hasil Sidang Isbat
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah sebut dan berharap bisa menjadi alternatif yang fleksibel dan tetap mendukung proses belajar meskipun tidak ada kegiatan tatap muka di sekolah.
Selain itu, surat edaran ini juga mendorong semua pihak, dari orang tua hingga pemerintah daerah, untuk mendukung kelancaran proses belajar selama bulan suci tersebut.
Melalui SEB 2025, pemerintah menetapkan adanya beberapa hari libur bagi siswa di bulan Ramadan. Libur ini dimulai pada 27 Februari 2025 dan berakhir pada 5 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kamis, 27 Februari 2025
- Jumat, 28 Februari 2025
BACA JUGA: Penetapan Awal Ramadan 1446 H, Kemenag akan Gelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025
- Sabtu, 1 Maret 2025
- Minggu, 2 Maret 2025
- Senin, 3 Maret 2025
- Selasa, 4 Maret 2025
- Rabu, 5 Maret 2025
Walaupun terdapat libur, kegiatan pembelajaran tidak sepenuhnya berhenti. SEB 2025 juga menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran akan tetap dilaksanakan di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Pembelajaran yang berlangsung di bulan Ramadan bertujuan untuk mengembangkan akhlak, iman, takwa, serta kepemimpinan.
BACA JUGA: Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta, Disdikbud Balikpapan Sebut Angka Kebutuhan Guru Aman
Program ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang beragama Islam, tetapi juga bagi siswa yang beragama non-Islam dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan. Pembelajaran ini akan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025.
Dalam SEB ini juga disebut untuk menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai pihak dalam memastikan kelancaran pembelajaran selama Ramadan.
Selain itu, SEB ini juga menyampaikan informasi terkait libur Idul Fitri 2025, yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Ada total 6 hari libur Idul Fitri, yang terdiri dari dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Berikut adalah rincian libur Idul Fitri 2025:
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Hari pertama Idul Fitri
BACA JUGA: Berikut ini Tips Agar Tetap Bugar Menjelang Puasa Ramadan
- Selasa, 1 April 2025: Hari kedua Idul Fitri
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

