Guru ASN Dapat Mengajar di Sekolah Swasta, Disdikbud Balikpapan Sebut Angka Kebutuhan Guru Aman

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Disway/ Chandra)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Mulai tahun 2025 ini, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diredistribusikan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang dikelola oleh masyarakat atau swasta.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan mengatakan bahwa pihaknya belum mempelajari lebih lanjut terkait regulasi terbaru tersebut.
“Kami belum mempelajari itu, karena masih baru sekali. Belum cek. Nanti kita cek lagi,” tutur Irfan saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2025).
Namun pihaknya tetap memastikan bahwa angka kebutuhan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta yang ada di Balikpapan sejauh ini terbilang aman.
BACA JUGA : Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Disdikbud Paser Tunggu Juknis
“Kalau untuk angka kebutuhan guru di sekolah swasta di Balikpapan, sampai dengan hari ini tidak ada masalah, karena dia (sekolah, red) kan rekrut sendiri,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa belum menerapkan aturan baru karena sejauh ini tidak ada laporan sekolah yang kekurangan guru.
“Itu kan bergantung pada sekolah masing-masing (swasta), kekuatan financial-nya kan untuk melakukan perekrutan guru,” jelas Irfan.
Disamping itu, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, Suyitna membagikan rincian jumlah guru maupun tenaga pendidik di Kota Balikpapan.
BACA JUGA : SDN 004 Sempaja jadi Sekolah Pertama yang Ditunjuk untuk Laksanakan Program MBG di Samarinda
Jumlah ini meliputi keseluruhan dari PAUD hingga SMP, yakni:
-ASN PNS guru sebanyak 1516 orang;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: