Progres Raperda Penyelenggaraan Reklame Sudah 80 Persen
Ketua Pansus I DPRD Paser, Basri Mansyur. -dok/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Reklame yang saat ini digodok DPRD Paser, progresnya telah berjalan.
"Progresnya sekarang telah 80 persen," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser, Basri Mansyur, Jumat (24/5/2024).
Raperda itu inisiatif DPRD Paser, guna memberi kepastian hukum terhadap penyelenggaraan reklame di daerah. Ia menuturkan, saat ini telah sampai pada tahap finalisasi.
BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Porprov Kaltim, Paser Perlu Suntikan Anggaran Rp 150 Miliar
"Kami sudah sepakat menyelesaikan Raperda ini pada 31 Mei mendatang, kemudian pada pekan pertama Juni akan segera diharmonisasi," terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser itu.
Pihaknya juga telah berkordinasi dengam DPMPTSP Paser dan stakeholder lainnya. Hal itu guna mendapat masukan dari dinas lain yang ada kaitannya dengan kewenangan rekomendasi maupun izin dalam pembangunan reklame.
Dalam pertemuan itu, telah disepakati bahwa dinas terkait bisa menyampaikan beberapa masukan sebelum finalisasi pada 31 Mei mendatang. Digodoknya Raperda penyelenggaraan reklame tersebut, erat kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Raperda tentang penyelenggaraan reklame nantinya terdapat pajak retribusi, izin, tata letak, pengaturan penataan dan pemetaan hingga pada penempatan yang menyesuaikan tata ruang kota," ulas Basri.
Kabupaten paser selama ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang reklame, sehingga hal tersebut yang mendorong DPRD Paser mengambil inisiatif untuk mengadakannya.
BACA JUGA:Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Balikpapan Diciduk Polisi
Ditargetkan, Raperda penyelenggaraan reklame tersebut sudah harus diparipurnakan pada Juli mendatang sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Paser periode 2019-2024.
"Kami optimis Raperda bisa diparipurnakan jadi Perda pada Juli nanti. Insyaallah sudah mendekati finalisasi karena tidak ada lagi yang diubah-ubah," tandas Basri. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: