Siap Lepas Status ASN, Agus Tri Sutanto Maju Kontestasi Pilkada Samarinda 2024

Siap Lepas Status ASN, Agus Tri Sutanto Maju Kontestasi Pilkada Samarinda 2024

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto menyatakan bakal maju di Kontestasi Pilkada 2024.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

"Saya siap bersedia (mengundurkan diri dari ASN), dan memang manusia diciptakan untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri saja. Tapi untuk sekarang saya tetap mencurahkan waktu kerja saya sebagai ASN. Bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis itu pada saat ditetapkan sebagai calon di KPU, dan memang wajib mengundurkan diri," tegas Agus.

BACA JUGA: PKS Hanya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024

Sementara ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa untuk bakal calon dari kalangan ASN yang mendaftar di KPU, nantinya wajib melampirkan surat keterangan pengunduran diri sebagai ASN.

Menurut aturan, jelas Firman, sebelum bakal calon dari kalangan ASN mendaftar di KPU, maka sah-sah saja jika yang bersangkutan melakukan kerja-kerja politik karena belum terikat dengan aturan Pilkada.

"Saat mendaftar di KPU dia harus melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Nah saat penetapan harus sudah melampirkan SK pemberhentian dirinya. Jadi sebelum dia mendaftar berarti dia belum terikat dengan semua aturan-aturan Pilkada", tegas Firman Hidayat kepada Nomorsatukaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: