Pemkab Mahulu Bakal Kaji Ulang Penetapan TPP yang Diprotes Para Guru

Spanduk bertuliskan "Sekolah Ditutup" yang dipasang para guru di Mahulu sebagai bentuk protes atas penetapan TPP.-Disway/ Iswanto-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Asisten III Pemkab Mahulu, Kristina Tening merespons terkait aspirasi para guru di daerah yang menurut kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Aksi protes dengan melakukan mogok kerja para guru di Mahulu itu karena kenaikan TPP bagi pejabat struktural dinilai lebih tinggi dibandingkan tenaga pendidik.
Kristina Tening mengatakan, perbedaan kenaikan tunjangan antara jabatan struktural dan fungsional bukan hanya sekadar soal nominal saja, tapi juga mempertimbangkan berbagai faktor yang telah ditetapkan dalam regulasi pusat.
Ia menegaskan, penentuan besaran tunjangan tidak bisa hanya dilihat dari angka semata, melainkan harus berdasarkan faktor pengungkit atau bukti pendukung (eviden) yang mempengaruhi kenaikan tersebut.
BACA JUGA: Penetapan TPP Dinilai Tidak Adil, Para Guru di Mahulu Aksi Mogok Masal
BACA JUGA: DPRD Mahulu Siap Perjuangkan Aspirasi Para Guru Terkait Tuntutan Kenaikan TPP
"Kami memahami keresahan para guru yang merasa ada kesenjangan dalam kebijakan ini. Dalam menentukan besaran kenaikan tunjangan tidak bisa hanya melihat dari sisi jumlah kenaikan melainkan juga harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban kerja, tingkat tanggung jawab, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Kristina Tening, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masukan dari para guru dan akan membahasnya dengan unsur pimpinan untuk mencari solusi yang terbaik.
Namun perubahan kebijakan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena ada ketentuan yang harus diikuti agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Niat kami adalah memastikan seluruh ASN mendapatkan tunjangan yang layak dan merasa nyaman dalam bekerja," jelasnya.
BACA JUGA: Korpri Berau Sosialisasi Akuntabilitas ASN Terkait Pengelolaan TPP
BACA JUGA: Hadapi Krisis Guru, Disdikpora PPU Terapkan Skema KKI
"Namun selain memperjuangkan kesejahteraan pegawai, kami juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku. Tidak mungkin menaikkan tunjangan tanpa mempertimbangkan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pusat," imbuh Kristina.
Dia juga menyoroti adanya kesalahpahaman terkait perbedaan antara TPP dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menurutnya, kedua tunjangan tersebut memiliki dasar hukum yang berbeda sehingga tidak bisa disamakan begitu saja.
"Kami menerima masukan ini dan akan meninjau kembali regulasi yang berlaku. Jika ada hal yang masih perlu diklarifikasi, tentu akan kami kaji lebih lanjut agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari," tegasnya.
BACA JUGA: Disdikbud Kaltim Upayakan Penambahan Guru di Mahulu dan Kubar
BACA JUGA: Kisah Selly Veronika, Guru di Pedalaman Kalimantan yang Viral Pakai AI saat Mengajar
Para guru diimbau untuk tetap menjalankan tugas mereka dengan baik sambil menunggu hasil evaluasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemkab Mahulu komitmennya untuk mencari solusi terbaik terkait kebijakan tunjangan ASN, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan prinsip keadilan bagi seluruh pegawai.
"Kami memiliki niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan guru agar mereka tidak merasa dirugikan. Namun, kami juga harus memastikan kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor yang benar, agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang," tuturnya.
Untuk diketahui, akibat adanya draf penetapan TPP dari Pemkab Mahulu, para guru di sejumlah sekolah di daerah tersebut melakukan aksi mogok kerja.
BACA JUGA: Disdikbud Mahulu Tunggu Petunjuk Teknis terkait Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
BACA JUGA: Kekurangan Sarpras dan Guru Inklusif, SMA Negeri 1 Long Bagun Usul ke Pemprov
Aksi tersebut ditandai pemasangan spanduk bertuliskan “Sekolah Ditutup “. Spanduk tersebut hampir terdapat di semua sekolah yang berada dibawah naungan Pemkab Mahulu, seperti TK, SD dan SMP.
Kepala SDN 001 Ujoh Bilang, Florentina menjelaskan, bahwa aksi mogok di sekolahnya itu karena para guru sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Meskipun aksi mogok tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah, namun menurutnya, kebijakan penetapan TPP ini tentu juga sangat tidak adil, karena menyangkut kesejahteraan para guru.
“Dengan aksi mogok ini tentu ada dampaknya bagi siswa kami. Dan kami sebagai pendidik sangat menyadari hal itu. Kami sudah cukup bersabar terkait TPP yang tidak setara dengan tenaga teknis pemerintahan, ini betul-betul mengalami kesenjangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Sesuai Instruksi Presiden
BACA JUGA: Prevalensi Stunting di Mahulu Capai 10,2 Persen, Sisa 107 Jiwa yang Masih Ditangani
Florentina tak bisa memastikan sampai kapan aksi mogok para guru di sekolahnya itu.
Namun yang pasti, kata dia, selama aspirasi para guru tidak didengar oleh pemangku kebijakan, maka aksi tersebut akan terus berlanjut.
“Kami tidak bisa memastikan sampai kapan aksi mogok inj berakhir. Ini adalah bentuk kekompakan para guru di Mahakam Ulu, terutama di Ujoh Bilang,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: