Knalpot Brong Masih Berkeliaran di Balikpapan, Sebanyak 10 Motor Diamankan Petugas
Beberapa pengendara motor dengan knalpot brong yang di tertibkan petugas. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polresta Balikpapan menggelar kegiatan Unit Kerja Lengkap (UKL) di wilayah hukum Polresta Balikpapan, pada Sabtu (11/5/2024) malam pukul 23.00 Wita.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menuturkan bahwa kegiatan UKL ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, dengan menggerakkan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam patroli unit berseragam.
“Patroli ini juga diimbangi dengan kegiatan masing-masing fungsi teknis operasional yang ada,” ujar AKP M Chusen.
BACA JUGA : Polresta Balikpapan Bubarkan Aksi Balap Liar, Satu Pengendara Ditahan
Adapun hasil dari kegiatan UKL pada malam Minggu, pihaknya mengatakan, berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong, yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Kendaraan-kendaraan ini, lanjut AKP M Chusen, akan diamankan oleh Jajaran Unit Patroli URC Presisi Samapta Polresta Balikpapan, di Mako Polresta Balikpapan karena menimbulkan kebisingan, dan tentunya melanggar ketentuan dalam kelengkapan berkendara di jalan raya.
“Para pelanggar kemudian diserahkan kepada Unit Lalu Lintas untuk diberikan tilang (tindakan pelanggaran),” tutur AKP M Chusen.
BACA JUGA : Pemkot Samarinda Akan Terapkan Parkir Elektronik, Bagaimana Nasib Para Jukir Liar?
Disamping itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga Kamtibmas di wilayah Balikpapan ini.
“Selain melalui kegiatan UKL, Polresta Balikpapan juga melakukan berbagai upaya lain, seperti peningkatan patroli terutama di daerah-daerah rawan kriminalitas, sosialisasi dan edukasi pada masyarakat dan kerjasama dengan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat dan instansi terkait,” jelas Ipda Sangidun.
BACA JUGA : Polisi Grebek Dua Wanita di Balikpapan Saat Lakukan Transaksi Sabu Seberat 7,1 Gram
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat dan menjaga kenyamanan pengendara lain, dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: