Razia Pom Mini di Balikpapan, Sejumlah Alat yang Disita Akan Dimusnahkan
Proses penyitaan mesin dispenser pom mini untuk dimusnahkan yang dilakukan beberapa waktu lalu di kawasan Jalan Ahmad Yani, Balikpapan.-(Ist/ Disway Kaltim-
Izmir juga berharap agar penertiban ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan dalam penjualan BBM di Kota Balikpapan, serta mencegah terjadinya kebakaran akibat kelalaian dalam penyimpanan dan penjualan BBM.
Adapun penertiban pom mini beberapa waktu lalu, pihaknya membeberkan jika telah menyasar tiga kawasan, yaitu kawasan tertib lalulintas (KTL), kawasan jalan nasional, dan kawasan padat penduduk dan perdagangan.
Kawasan KTL meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Marsma R. Iswahyudi, dan Jalan Syarifudin Yoes. Sedangkan kawasan padat penduduk dan perdagangan meliputi Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Keluarkan Surat Edaran Pengaturan Penjualan BBM Pom Mini, Ini Isinya
Dari razia tersebut, Izmir menuturkan ada setidaknya 28 unit pom mini disita, terdiri dari 17 penjual BBM dengan mesin pom mini dan 11 penjual BBM dengan botol.
"Ketiga kawasan ini tidak ada toleransi. Silakan urungkan niat untuk berjualan di tiga kawasan ini," pungkas Izmir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: