Nadiem Makarim Bantah Isu Seragam Sekolah Baru, Polemik Dimulai dari Unggahan Kemdikbud Ini

Nadiem Makarim Bantah Isu Seragam Sekolah Baru, Polemik Dimulai dari Unggahan Kemdikbud Ini

Ilustrasi - Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama siswa SD di IKN Nusantara, beberapa waktu lalu.-(Foto/IG@nadiemmakarim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Netizen Indonesia menilai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terlalu slow respons menanggapi isu perubahan seragam sekolah.

Kabar yang beredar sejak pekan lalu, akhirnya direspon Kemendikbudristek melalui akun Instagram resminya. 

Bantahan mengenai kabar perubahan seragam sekolah ini telah dikonfirmasi oleh Grup Disway.  

“Hal ini menanggapi pemberitaan viral yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis Kemendikbudristek di akun Instagram resminya. 

BACA JUGA: Siap-Siap Ganti Seragam SD hingga SMA, Nadiem Makarim Terbitkan Aturan Baru

Melalui unggahan ini, Nadiem memastikan tidak ada perubahan mengenai aturan seragam sekolah jenjang SD hingga SMP di Tanah Air.

“Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022,” lanjutnya. 

Kemendikbudristek memastikan bahwa siswa tidak harus beli seragam baru di tahun 2024 ini. 

“Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024". 

“Nah, tetap bijak dalam mencerna informasi, ya, #SahabatDikbud. Salam literasi!" lanjutnya. 

BACA JUGA: Kerja Sama dengan Kemenhub, Pelajar di Paser Difasilitasi Sekolah Kedinasan Gratis

Awal Mula Polemik

Publik Tanah Air merasa dibuat bingung dengan penggunaan kalimat pada setiap peraturan yang dibuat oleh Kemendikbudristek.

Selain itu, artikel mengenai Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang baru diunggah di situs https://itjen.kemdikbud.go.id pada awal 2024 lalu, menimbulkan tafsir adanya perubahan seragam sekolah tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: