Antisipasi Pemudik, PKL dan Parkir Liar di Pelabuhan Semayang Balikpapan Ditertibkan

Antisipasi Pemudik, PKL dan Parkir Liar di Pelabuhan Semayang Balikpapan Ditertibkan

Penertiban sejumlah PKL dan parkir liat di kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Senin (2/4/2024). -istimewa---

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tim gabungan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, TNI/Polri, serta Pelindo melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan parkir liar yang berada di ruas jalan sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, pada Selasa (2/4/2024).

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Balikpapan, Fourmansyah mengatakan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama sejumlah instansi, tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

BACA JUGA : Jelang Lebaran Kebutuhan Telur di Kabupaten Berau Meningkat

“Penertiban ini dilakukan sejalan dengan momen angkutan laut menjelang lebaran tahun 2024. Dalam periode arus mudik, banyak pemudik yang melintas di depan pelabuhan, sehingga perlu menjaga ketertiban,” ujar Fourmansyah.

Ditambah lagi, menurutnya keberadaan PKL dan parkir liar kendaraan ini menyebabkan penyempitan badan jalan, karena keberadaan lapak-lapak liar pedagang dan kendaraan.

Untuk memastikan ketertiban umum, Fourmansyah akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan.

BACA JUGA : Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI, Butut Pramuka Dicoret dari Ekskul Wajib

Fourmansyah juga menekankan, bahwa tindakan ini harus berulang, agar tidak ada kemungkinan PKL dan parkir liar kendaraan kembali mengganggu badan jalan di depan Pelabuhan Semayang Balikpapan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Balikpapan untuk mencari solusi yang memungkinkan pedagang berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum," terangnya.

BACA JUGA : Kampung Kajang Membara, 9 Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Disisi lain seorang pedagang, Isa menyambut baik langkah penertiban ini.

Meskipun Ia mengaku baru berjualan di depan Pelabuhan Semayang selama 3 bulan, dirinya berharap ada solusi yang memungkinkan mereka tetap berjualan.

“Sebelumnya, saya jualan di dalam (pelabuhan), tapi karena waktu itu ada perluasan, jadi terpaksa pindah kesini,” ungkap Isa.

BACA JUGA : Kemenkes Membantah Wolbachia Tingkatkan Keganasan Nyamuk DBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: