Kepala BP-BKT Beri Klarifikasi Terkait Penetapan Anggaran Beasiswa Kaltim 2024
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat saat diwawancara wartawan (Disway Kaltim/Iswanto).--
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) memberi klarifikasi terkait penetapan anggaran beasiswa Kaltim tahun 2024 dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024).
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat menjelaskan, jumlah anggaran beasiswa Kaltim 2024 sebesar Rp 200 miliar sebetulnya belum bisa dikatakan menurun.
BACA JUGA : Ditlantas Polda Kaltim Catat Kecelakaan Terbanyak di Samarinda Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024
Sebab masih ada kemungkinan penambahan nominal anggaran melalui APBD perubahan mendatang.
Iman menyebutkan, jika dilihat dari perbandingan jumlah anggaran beasiswa yang bersumber dari APBD Murni tahun 2023 lalu, memang tahun 2024 ini sedikit ada penurunan.
BACA JUGA : Pengangkatan CPNS Tahun ini Menyisakan 20 Persen Tenaga Honorer di Kabupaten Berau
Anggaran beasiswa tahun 2023 lalu sebesar Rp 375 miliar dari APBD Murni Tahun Anggaran 2023. Sedangkan tahun ini hanya sebesar Rp 200 miliar saja dari APBD murni 2024.
"Kalau memang anggaran murni Rp 200 Miliar itu terlalu kecil, kan nanti bisa ditambahkan di anggaran perubahan. Kalau perbandingan di anggaran murni tahun lalu memang, tahun ini agak kecil. Tapi kan masih ada anggaran perubahan. Namun secara keseluruhan belum bisa dikatakan menurun," terangnya.
BACA JUGA : Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Meningkat
Ia menegaskan bahwa, alokasi anggaran beasiswa Kaltim tidak serta merta bersumber dari satu kali anggaran saja, bahkan ini juga berlaku pada tahun sebelumnya.
"Anggaran beasiswa Tahun 2023 itu dibagi menjadi dua anggaran yakni anggaran Murni dan Perubahan. Tahun 2024 juga demikian," ungkap Iman.
BACA JUGA : Kebakaran Pom Mini Renggut Korban Jiwa, Andi Harun: Pertamina Harus Bertanggung Jawab
Iman juga memastikan, persyaratan berkas untuk pendaftaran beasiswa tersebut tidak ada perubahan, atau masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Semua (persyaratan) tidak ada perubahan. Tahun 2023 dan tahun 2024 pernyataannya tetap sama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: