Pengangkatan CPNS Tahun ini Menyisakan 20 Persen Tenaga Honorer di Kabupaten Berau

Pengangkatan CPNS Tahun ini Menyisakan 20 Persen Tenaga Honorer di Kabupaten Berau

Pelantikan PPPK dalam jabatan fungsional guru dilingkungan Pemkab Berau tahun 2022.-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau, Indriyati mengatakan, prosedur tes yang akan dilakukan sesuai dengan prosedur tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun sebelumnya.

“Prosedur tes CPNS dan PPPK sejauh ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya, Senin (18/3/2024).

Namun, ada kemungkinan tenaga honorer di lingkup Pemkab Berau belum bisa diangkat menjadi PPPK karena ada kategori jabatan tenaga non ASN yang masuk dalam kategori tenaga outsuorcing.

“Belum bisa dipastikan terangkat atau tidak karena ini tetap melalui tahapan seleksi, seperti administrasi, SKD dan SKB. Kalau mereka lulus maka bisa terangkat,” jelasnya.

Berdasarkan data BKPSDM Berau, jumlah non ASN atau honorer sebanyak 4.034, non ASN berdasarkan data BKN yang lulus PPPK Tahun 2022 sebanyak 1.218 dan non ASN yang belum terangkat menjadi PPPK sebanyak 2.816.

BKPSDM Berau menyediakan 1.990 formasi bagi PPPK dan 450 formasi bagi CPNS tahun 2024. Terdiri dari Tenaga Kesehatan 176 orang, Tenaga Teknis 274 orang, PPPK Tenaga Guru 622 orang, Tenaga Kesehatan 113 orang, Tenaga Teknis 1.255 orang.

"Bila dilihat dengan jumlah tenaga honorer dan jumlah formasi yang akan dibuka, tentu akan menyisakan kurang lebih 20 persen dari jumlah tenaga honorer di Bumi Batiwakkal," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023, bahwa pada bulan Desember tahun 2024 sudah tidak diperbolehkan ada tenaga kerja selain PNS dan PPPL yang mengisi jabatan ASN dilingkup pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: