Kebakaran Pom Mini Renggut Korban Jiwa, Andi Harun: Pertamina Harus Bertanggung Jawab

Kebakaran Pom Mini Renggut Korban Jiwa, Andi Harun: Pertamina Harus Bertanggung Jawab

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-(Ist/ Disway Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM -  Andi Harun selaku Walikota Samarinda memberikan tanggapannya terkait kebakaran Pom Mini yang telah merenggut satu korban jiwa, pada sabtu (16/3/2024). 

Menurut Andi Harun, dirinya akan mencari waktu yang tepat untuk mengeluarkan surat edaran terkait penertiban pom mini.

Selain itu, orang nomor satu Samarinda ini menilai bahwa pihak Pertamina harus bertanggung jawab terkait maraknya Pom Mini di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.

BACA JUGA: Lagi-lagi, Pom Mini Terbakar di Samarinda, Satu Orang Meninggal Dunia

Andi Harun berharap, pihak Pertamina bisa sadar atas kejadian tersebut.

“Mudah-mudah ini menyadarkan Pertamina, karena lagi-lagi Pertamina harus bertanggung jawab,” ucapnya di sela-sela kegiatannya.

Menurutnya, kegiatan ilegal pom mini harusnya bisa menyadarkan Pertamina untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA: Kawasan Padat Penduduk di Balikpapan Terbakar, Satu Relawan Tak Sadarkan Diri

“Peran pom mini sebagai salah satu bisnis ilegal harus menyadarkan Pertamina untuk bertanggung jawab. Karena Patra Niaga (anak perusahaan Pertamina) yang menyimpan bahan bakar Pertamina,” tegasnya.

Andi Harun menyebut, penegakan aturan terkait kegiatan Pom Mini merupakan kewenangan dari Pertamina.

Tentunya pihaknya, ucap Andi Harun, akan menindaklanjuti penertiban pom mini yang telah direncanakannya sejak jauh hari.

BACA JUGA: Amankan Terduga Pencabulan di Balikpapan, Polisi Jadi Sasaran Amuk Warga

“Kami akan mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan pom mini. Suratnya masih dalam proses finalisasi. Kami akan menunggu waktu yang tepat untuk mensosialisasikannya,” katanya.

Atas musibah kebakaran yang telah menelan korban jiwa ini, Walikota Samarinda menyatakan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: