Kenalkan Fungsi dan Tanggung Jawab ASN, 702 Guru di Berau Ikuti Orientasi PPPK

Kenalkan Fungsi dan Tanggung Jawab ASN, 702 Guru di Berau Ikuti Orientasi PPPK

702 PPPK Guru di kabupaten Berau saat mengikuti orientasi di halaman kantor Bupati Berau-Disway Kaltim-

 BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor bupati, Kamis (15/2/2024).

 

Hal itu dilakukan untuk mengenalkan fungsi dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah. Diketahui, kegiatan ini diikuti PPPK guru sebanyak 702 orang, yang terdiri dari 209 laki-laki dan 209 perempuan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas juga turut hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini menjelaskan, wujud peran PPPK sebagai pelayan masyarakat diharapkan dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang professional untuk menghadapi tantangan-tantangan global.

Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional.

Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

"Untuk itu kepada para PPPK juga harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sesuai Undang-Undang tersebut," jelasnya.

Menurutnya, orientasi ini dilakukan guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) semakin berkualitas, dan orientasi ini sendiri diharapkan dapat  berdampak besar terhadap loyalitas dan produktivitas PPPK mendatang.

Untuk mempersiapkan PPPK agar melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik, pemerintah mewajibkan SKPD untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat.

"Perlu kita ketahui orientasi PPPK banyak memberikan manfaat, diantaranya membantu PPPK beradaptasi dengan lingkungan kerja baru secara cepat dan efektif, meningkatkan motivasi, komitmen, loyalitas, dan kebanggaan PPPK sebagai bagian dari ASN," katanya.

Diharapkan, kehadiran PPPK dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan pemerintah daerah, mendukung terlaksananya pembangunan daerah dan menjadi sumber daya manusia yang handal yang dapat membangun kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah mengenalkan PPPK tentang tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: