KPU Ungkap Situs Resminya Digempur Ratusan Juta Serangan Siber
![KPU Ungkap Situs Resminya Digempur Ratusan Juta Serangan Siber](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/820d7d5473078ffcc1ce4a3f0f52619f.jpg)
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos-(Dok. KPU RI)-
Mengenal Serangan Siber Jenis DoS
Dirangkum dari berbagai sumber, serangan DoS (Denial of Service) atau DDoS (Distributed Denial of Service) adalah jenis serangan yang bertujuan untuk membuat sumber daya komputer atau jaringan tidak tersedia untuk pengguna yang sah.
Serangan DoS dilakukan dengan mengirimkan volume besar permintaan ke server atau jaringan tertentu sehingga membanjiri kapasitasnya dan membuatnya tidak dapat menangani permintaan dari pengguna yang sah.
BACA JUGA: Golkar Unggul Sementara di Kaltim, Disusul Gerindra dan PDIP, Berdasarkan Form Model C/D Hasil KPU
Misalnya, dengan mengirimkan permintaan HTTP berulang-ulang ke server web, server tersebut dapat menjadi tidak responsif bagi pengguna yang sebenarnya ingin mengakses situs web tersebut.
Sedangkan serangan siber tipe DDoS (Distributed Denial of Service) melibatkan banyak komputer atau perangkat yang tersebar di seluruh internet.
Para pelaku sering menggunakan botnet, yaitu jaringan komputer yang telah diretas dan diambil alih kontrolnya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Setiap komputer dalam botnet kemudian dapat diinstruksikan untuk mengirimkan permintaan yang mengarah ke target serangan, yang membuat serangan menjadi lebih efektif dan sulit dilacak.
Tujuan Serangan DoS dan DDoS
1. Membuat layanan tidak tersedia
Ini bisa dilakukan sebagai bentuk protes, untuk mempermalukan sebuah organisasi, atau hanya karena tujuan jahat.
2. Mengalihkan perhatian
Serangan DoS atau DDoS juga bisa digunakan sebagai upaya penyamaran untuk menyusup ke dalam sistem target sambil perhatian administrator atau pengguna diarahkan pada penanganan serangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: