Golkar Unggul Sementara di Kaltim, Disusul Gerindra dan PDIP, Berdasarkan Form Model C/D Hasil KPU

Golkar Unggul Sementara di Kaltim, Disusul Gerindra dan PDIP, Berdasarkan Form Model C/D Hasil KPU

Hasil perolehan sementara suara partai politik untuk pemilihan DPRD Provinsi Kaltim berdasarkan Form Model C/D Hasil milik KPU.-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Partai Golongan Karya (Golkar) mendominasi perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Publikasi Form C/D Hasil milik KPU dipantau pada Kamis (15/2/2024) pagi, pukul 08.14 Wita.

Berdasarkan pantauan Redaksi Nomorsatukaltim di laman resmi KPU, Partai Golkar unggul dengan perolehan suara di angka 27,42 persen. 

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Dominan di Kaltim Berdasarkan Form Model C/D Hasil KPU

Di posisi kedua ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara di angka 19,5 persen.

Berikutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 11,03 persen. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan keempat dengan perolehan suara 7,77 persen. Selisih tipis dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di angka 7,25 persen.

BACA JUGA: Pemungutan Suara di Kaltim Berjalan Lancar, Bawaslu Kaltim Sebut Belum Ada Pelanggaran

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di urutan keenam dengan perolehan 7,07 persen. 

Partai Amanat Nasional (PAN) di angka 4,73 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di angka 4,03 persen, Partai Demokrat (PD) 2,56 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,31 persen.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2,17 persen, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1,79 persen. 

BACA JUGA: PJ Gubernur Kaltim Janjikan Hadiah untuk TPS dengan Partisipasi Pemilih di Atas 90 Persen

Di posisi berikutnya, ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 0,63 persen, Partai Buruh 0,49 persen, Partai Ummat 0,46 persen, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,35 persen.

Selanjutnya, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 0,25 persen dan Partai Bulan Bintang (PBB) 0,21 persen.

"Disclaimer: Publikasi form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik," demikian tulis KPU di laman resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: