Caleg Jual Ginjal untuk Kampanye Pemilu 2024, Loyalitas atau Cari Sensasi?

Caleg Jual Ginjal untuk Kampanye Pemilu 2024, Loyalitas atau Cari Sensasi?

Erfin Dewi Sudanto (tengah), politisi PAN yang menawarkan ginjalnya untuk biaya kampaye Pemilu 2024.-(Disway/ Istimewa)-

Tanggapan IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga memberikan pernyataan terkait rencana jual ginjal caleg PAN ini.

Menurut mereka, menjual organ tubuh untuk tujuan non-medis adalah tindakan ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan individu yang menjalani prosedur tersebut.

"Kehilangan satu ginjal tentunya kita kehilangan kesempatan di dalam fungsi ginjal itu sendiri," kata Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Adib, fungsi ginjal adalah filtrasi sisa-sisa metabolisme tubu untuk dibuang menjadi air seni.

Seseorang memang bisa hidup dengan satu ginjal, namun itu berlaku dalam konteks penyakit atau kondisi tertentu.

"Contohnya pasien dengan tumor ginjal, sehingga satu ginjalnya terpaksa diangkat," terangnya.

Atau karena terpaksa disumbangkan untuk alasan kesehatan.

"Kami berharap itu tidak dilakukan (jual ginjal)," tandasnya.

Sementara kontroversi ini terus berkembang, perhatian juga mulai tertuju pada dampak psikologis dan kesehatan yang mungkin dialami oleh Erfin Dewi Sudanto.

Dr. Andika, seorang psikolog klinis, menjelaskan bahwa tekanan psikologis yang dihadapi oleh caleg seperti Erfin dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental mereka.

"Ini adalah tanda bahwa sistem politik kita mungkin perlu direformasi untuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada calon legislator," ujarnya.

Kontroversi ini tentunya membuka pembicaraan lebih luas tentang perlunya reformasi sistem politik di Indonesia.

Kasus Erfin Dewi Sudanto adalah puncak gunung es persoalan yang dialami politisi level gurem di seluruh negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: