Gerakan Selamatkan Pangan Upaya Mengubah Perilaku Boros Dengan Memanfaatkan dan Tidak Membuang Makanan

Gerakan Selamatkan Pangan Upaya Mengubah Perilaku Boros Dengan Memanfaatkan dan Tidak Membuang Makanan

Sosialisasi GSP di Ruang Sangalaki Setkab Berau, Senin (4/12/2023)-Disway Kaltim-

Tanjung Redeb, NOMORSATUKALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, Gerakan Selamatkan Pangan (GSP), merupakan gerakan bersama dalam menurunkan kerawanan pangan dan gizi melalui berbagai upaya.

"Banyak hal yang bisa dilakukan. Seperti pangan yang tidak layak konsumsi bisa dimanfaatkan untuk pakan hewan ternak, kompos, dan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri," kata Said ketika membuka Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) yang diselenggarakan Dinas Pangan Berau, Senin (4/12/2023).

"Jadi, pangan yang diolah dapat dimanfaatkan secara efektif. Tidak harus terbuang," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa program pemanfaatan pangan harus disusun sejak dini. Sebagai upaya antisipasi terjadinya rawan pangan.

"Ini merupakan program jangka panjang. Jangan sampai ke depannya terjadi masalah hingga akhirnya muncul kerawanan pangan," tegasnya.

Diungkapkannya, Pemkab Berau senantiasa berupaya mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dalam daerah.

"Kami berkomitmen kuat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian, yang semakin luas dengan berbasis kerakyatan dan kearifan lokal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengatakan, sosialisasi GSP merupakan upaya dalam mengubah perilaku boros pangan. Targetnya, pangan harus diolah dan dikonsumsi secara bijak.

"Hal ini pun harus dimulai dari skala kecil hingga besar, yaitu lingkup keluarga," ujar Rakhmadi.

Melalui Gerakan Selamatkan Pangan, lanjutnya, diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki daya beli rendah, sehingga dapat mengakses pangan secara lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: