Bankaltimtara

Maraknya Kasus Curanmor, Ini Pesan Penting Kapolda Kaltim kalau Mau Kendaraan Aman

Maraknya Kasus Curanmor, Ini Pesan Penting Kapolda Kaltim kalau Mau Kendaraan Aman

Kendaraan hasil curanmor yang berhasil diamankan Polda Kaltim.-Chandra/Disway Kaltim-

Polda Kaltim mencatat pemberantasan kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini dalam kurun waktu 20 hari, tepatnya dari 13 Oktober sampai 1 November 2025.

Sepanjang waktu tersebut, tim operasi berhasil meringkus 95 tersangka dari 86 kasus yang terungkap.

Polda Kaltim juga berhasil mengamankan 23 tersangka yang masuk kategori target operasi (TO) dan 72 tersangka non-TO.

Polisi juga menyita 79 unit kendaraan untuk dijadikan barang bukti, yang terdiri dari 7 mobil dan 72 sepeda motor.

BACA JUGA:Geledah 8 Jam, Polda Kaltim Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim

Dalam operasi ini terungkap bahwa para pelaku yang ditangkap tidak hanya berasal dari Kaltim, melainkan juga berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Pola kejahatan yang mereka lakukan pun beragam, mulai dari aksi individu hingga kelompok terorganisir berskala kecil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait