Bankaltimtara

Ya Ampun, Kasus Kekerasan Seksual di Balikpapan Didominasi Pelaku di Bawah Umur

Ya Ampun, Kasus Kekerasan Seksual di Balikpapan Didominasi Pelaku di Bawah Umur

Ilustrasi kekerasan seksual.-istimewa-

Handaya menegaskan, penanganan hukum terhadap anak tidak cukup hanya melalui sanksi.

Melainkan harus diimbangi dengan pendekatan psikologis dan rehabilitasi agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:PT GAM Diduga Nikmati Keuntungan Rp 127 Miliar dari Pembelian Solar di Bawah Harga Ketentuan

“Pasalnya, sebagian besar perkara melibatkan pelaku anak dengan latar belakang sosial dan psikologis yang beragam,” pungkasnya.

Di sisi lain, berdasarkan data yang dihimpun dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan, hingga September 2025 total korban kekerasan berjumlah hingga 168 dari 178 kasus.

Dalam data tersebut juga ditegaskan bahwa jumlah korban tidak selalu sama dengan jumlah kasus kekerasan, karena satu korban bisa mengalami lebih dari satu kekerasan.

Dimana 101 korban perempuan masih dibawah umur, 45 korban diatas 18 tahun, dan 22 korban laki-laki dibawah 18 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait