Unjuk Rasa di Pati Ricuh, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati
Aksi unjuk rasa warga di Alun-alun Kota Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).-IST/Antara-
PATI, NOMORSATUKALTIM - Aksi unjuk rasa menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo, Rabu 13 Agustus 2025 berlangsung ricuh. Kericuhan mengakibatkan tindak anarkis perusakan pagar bangunan, pembakaran mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati.
Unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati itu awalnya berlangsung tertib. Dilansir Antara, kericuhan terjadi setelah sebelumnya ada pelemparan air mineral hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan ke arah petugas.
Petugas yang sudah berupaya menenangkan massa melakukan upaya penembakan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.
Namun, ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempar sebuah bangunan milik Pemkab Pati yang mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak. Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.
BACA JUGA: Fakta Baru Pelaku Pembunuh Istri dan Anaknya di Punan Mahakam, Diduga Sempat Hendak Bunuh Diri
BACA JUGA: KPK Cekal Gus Yaqut dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji: Belum Tentu Tersangka
Salah seorang warga, Prayogo mengatakan, bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan.
Unjuk rasa warga Pati, Jawa Tengah, itu berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, warga Pati menyebut, aksi dilakukan karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat, yakni mempersilakan masyarakat berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
BACA JUGA: Status Sidrap Menggantung, Kutim dan Bontang Sepakat Tak Sepakat
BACA JUGA: Tragedi di Punan Mahakam Berau: Suami Diduga Aniaya Istri Hamil dan 2 Anaknya Hingga Tewas
Kebijakan Sudah Dibatalkan
Sebelum terjadinya aksi unjuk rasa, pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu, Bupati Pati, Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
