Wali Kota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kebijakan penundaan kenaikan tarif PBB-P2.-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memutuskan menunda penerapan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Agustus 2025 yang meminta kepala daerah merespons dinamika di masyarakat terkait kenaikan PBB.
Dalam pernyataan Jumat, 22 Agustus 2025, sore, Rahmad Mas’ud menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Asal tahu saja, Forkopimda terdiri dari Wali Kota, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Polres, Ketua Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, dan Ketua Pengadilan Negeri.
"Pemerintah kota akan memberlakukan kembali tarif PBB-P2 sebagaimana tahun 2024," kata Rahmad usai melakukan pertemuan.
BACA JUGA: Polemik Nasional Kenaikan PBB, Dari Aksi Protes di Daerah hingga Penyesuaian Terbatas di Balikpapan
Rahmad menambahkan, keputusan penundaan juga melihat kondisi dan situasi di masyarakat. Sebagaimana terjadi dalam beberapa hari terakhir, masyarakat protes atas kenaikan PBB P2 di kawasan tertentu.
“Melihat situasi dan kondisi, kami bersama Forkopimda mengambil langkah antisipatif. Jangan sampai muncul gejolak di masyarakat terkait isu kenaikan PBB,” imbuh Rahmad Mas'ud.
Ia menjelaskan, rapat pembahasan sebenarnya dijadwalkan awal pekan ini, tetapi sempat tertunda karena cuti bersama. Namun, dinamika yang berkembang di masyarakat membuat pemerintah segera mengambil keputusan cepat.
“Dasar itu yang menjadi pertimbangan kami untuk memanggil Dispenda,” ujar Rahmad.
Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Balikpapan awalnya diberlakukan pada kawasan tertentu yang bernilai ekonomis tinggi. Beberapa di antaranya meliputi kawasan industri, Jalan Mukmin Faisal, Kariangau, wilayah sekitar jembatan tol, hingga kawasan Sepinggan.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan PBB, Masyarakat Balikpapan Akan Aksi di Balaikota
Meski demikian, Rahmad menegaskan bahwa penundaan penyesuaian tarif PBB-P2 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warga, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah kota sangat pro terhadap warga. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
