Beda dengan Daerah Lain, Pemkot Bontang Tidak Naikkan PBB, Malah Kasih Stimulus
Ilustrasi PBB.--
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Tidak ada kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Taman. Pemerintah Kota Bontang tidak ingin ikut-ikutan daerah lain untuk menaikkan tarif PBB. Alih-alih menaikan, Pemkot Bontang malah memberikan stimulus.
Yakni pembebasan pembayaran denda administrasi untuk PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2).
Tujuannya, agar wajib pajak (WP) yang telah menunggak agar taat melakukan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin mengatakan, tidak dinaikkan saja, tunggakan terhadap PBB sudah sangat besar.
BACA JUGA:'Bontang Terang Terus' Jangan Cuma Jargon! Dewan Dorong Pemkot Selesaikan Masalah Jalan Gelap
Tercatat dari 2018-2024, tunggakan PBB Rp 55 miliar. Paling besar terjadi di Bontang Selatan sebanyak Rp 27 miliar.
“Memang paling rasional untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah menaikkan PBB. Karena itu real datanya. Juga setiap orang pasti punya tanah dan punya bangunan. Jadi, pasti PBB itu menjadi target utamanya,” katanya saat ditemui Nomorsatukaltim, Selasa 26 Agustus 2025.
Namun, untuk menaikkan PBB ini, pemerintah Bontang punya banyak pertimbangan. Salah satunya kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Masih Jauh dari Kemandirian Fiskal, APBD Bontang Dominan Ditopang Dana Transfer
Ketika ekonomi masyarakat naik, pastinya untuk membayar pajak akan lebih mudah. Karena mereka punya dana untuk membayar pajak.
Artinya, pemerintah daerah masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak.
“Ekonomi harus membaik. Caranya, cari kerja gampang. Berwirausaha mudah. Kalau ekonomi masyarakat naik, kepatuhan terhadap pembayaran pajak pasti akan naik juga,” ucapnya.
Di sisi lain, masyarakat saat ini sudah dibebani banyak pajak. Termasuk pajak yang harus dibayarkan ke negara. Jika ditambah dengan kenaikan PBB di daerah, maka itu sama saja dengan menyiksa masyarakat.
BACA JUGA:Air Sungai Dahlia di Bontang Berubah Warna, Ternyata Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
