Bankaltimtara

Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Luas lahan baku sawat di Kabupaten PPU menyusut hingga sisa 7.508 hektare. -Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Luas Lahan Baku Sawah (LBS) di PPU menyusut hingga 492 hektare. Penyebabnya adalah alih fungsi lahan akibat buruknya sistem irigasi.

Dinas Pertanian Kabupaten PPU mencatat luas LBS saat ini menyisakan 7.508 hektare.

Persoalan irigasi ditengarai penyebab terjadinya penyusutan, hingga akhirnya petani lebih menanam komoditi lain, seperti kelapa sawit.

"Memang yang jelas terjadi pergeseran alih fungsi lahan dari sebelumnya LBS sekira 8 ribuan hektare. Kondisi itu bukan terjadi tahun ini, melainkan beberapa tahun lalu," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Rabu 15 Juli 2025.

BACA JUGA:DED Sudah Ada Sejak 2019, Pembangunan RSUD RAPB PPU Menjadi 4 Lantai Belum Dimulai

BACA JUGA:Ketua DPRD PPU Kirim Psywar untuk Dewas dan Direksi Perumda AMDT soal Bendung Lawe-Lawe

Dirinya yakin ke depannya tidak terjadi lagi alih fungsi LBS di Benuo Taka.

Pasalnya, saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Raperda yang diusulkan ini untuk memberikan perlindungan kepada para petani, khususnya petani sawah," jelasnya.

Apalagi Kabupaten PPU saat ini sedang bersiap mendukung swasembada pangan 2025 yang menjadi asta cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Mayat Warga PPU Ditemukan di Halaman Rumah, Pelaku Kabur, Genggam Parang Berlumuran Darah

Selain menggodok Raperda, pemkab juga membentuk brigade pangan, menyediakan hingga bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) modern dari Kementerian Pertanian.

Hal ini dinilai sangat membantu dalam antisipasi terjadi alih fungsi lahan.

"Saat ini sebanyak 29 brigade pangan yang mendapatkan dukungan penuh dari menteri pertanian, begitupun terdapat bantuan alsintan hingga support terkait sarana produksinya didorong semua oleh Kementerian Pertanian untuk Kabupaten PPU," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: