Bankaltimtara

Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Gara-Gara Alih Fungsi Lahan, Luas Sawah di PPU Menyusut hingga 492 Hektare

Luas lahan baku sawat di Kabupaten PPU menyusut hingga sisa 7.508 hektare. -Awal/Disway Kaltim-

"LBS jangan diotak-atik dan kami akan pastikan itu. Adapun antisipasi lain dengan memberikan sosialisasi kepada petani dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa agar memberikan informasi untuk tak alih fungsi lahan," ungkap Andi.

Di sisi lain dengan dibangunnya Bendung Telake juga akan sangat membantu.

BACA JUGA:Blankspot Sinyal di Destinasi Wisata, Diskominfo PPU Desak Provider Cepat Bergerak

Dimana sangat dibutuhkan sebagai sumber air baku bagi petani.

Yang merupakan penunjang penting untuk irigasi lahan persawahan, sehingga tak terdapat lagi alasan terjadi alih fungsi lahan karena soal irigasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: