Bankaltimtara

Kelanjutan Bandara Paser yang Mangkrak, Kini Masuki Tahap Verifikasi Perubahan Rencana Induk

Kelanjutan Bandara Paser yang Mangkrak, Kini Masuki Tahap Verifikasi Perubahan Rencana Induk

Bangunan Bandara Paser yang mangkrak.-Sahrul/Disway Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM -  Bandar udara (Bandara) di Paser memunculkan tanda-tanda akan kembali dibangun setelah mangkrak satu dekade.

Kabar ini diketahui setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan verifikasi hasil review rencana induk di lokasi bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu 9 Juli 2025.

Hasil revisi rencana induk pembangunan bandara diatas lahan seluas 228 hektare (Ha) itu dikarenakan menyesuaikan kondisi perkembangan daerah, faktor dari kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) yang berdekatan dengan Paser.

BACA JUGA:53 Kafilah Paser Dilepas untuk Mengikuti MTQ Ke-45 Kaltim di Kutim

“Sebelumnya bandara dirancang untuk pesawat ATR-72, sekarang direncanakan untuk pesawat Boeing 737 dan Airbus 300, terjadi perubahan pada panjang runway, taxiway, dan apron,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Innayatullah,Kamis 10 Juli 2025.

Dokumen yang telah disusun sebagai sayarat kelanjutan pembangunan bandara terlebih dahulu disahkan oleh Kemenhub, setelah dilakukan verifikasi secara langsung ke lokasi bandara.

Dokumen rencana induk tersebut berisikan kajian teknis, studi pendahuluan, dan review perencanaan teknis.

BACA JUGA:Lecehkan Perempuan saat Nongkrong di Kafe, Pria di Paser Ditangkap Polisi

“Setelah seluruh dokumen dipenuhi, tahapan selanjutnya pembahasan mengenai pola pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terkait pola pembiayaan sudah pernah dibahas bersama Kemenhub pada Oktober 2022 lalu.

Hasil pertemuan itu terdapat dua pola pembiayaan yang memungkinkan.

Dua pola pembiayaan itu yakni: pola sharing menggunakan APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN, serta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

BACA JUGA:144 Koperasi Merah Putih di Paser Telah Berbadan Hukum

“Kami berharap setelah proses verifikasi selesai dan disahkan, pembangunan bandara dapat segera diwujudkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: