Bankaltimtara

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Paser Dibekuk Polisi

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Paser Dibekuk Polisi

AM (28) dibekuk polisi karena terlibat aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu.-Polres Paser-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Seorang karyawan swasta berinsial AM (28) dibekuk polisi karena terlibat aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

AM sendiri bekerja di Desa Keluang Paser Jaya (KPJ), Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser nekat jadi pengedar sabu yang berujung ditangkap polisi, pada Jumat (14/2/2025) sekira pukul 20.10 Wita.

Sebanyak 51 poket sabu dengan total berat 17,78 gram siap edar milikinya akhirnya digagalkan bersama barang bukti lainnya yang digunakan untuk transaksi sabu.

“Pelaku kami amankan Jumat kemarin di rumahnya di Desa KPJ,” kata Kasat Reskoba Polres Paser, AKP Suradi, Sabtu (15/2/2025).

BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Pria di Paser Ditangkap Lagi Setelah Miliki Sabu

BACA JUGA:Dewas Perumdam Tirta Kandilo Angkat Bicara soal Rekomendasi Pemecatan Direktur

Barang bukti tersebut, kata AKP Suradi disembunyikan dalam tas selempang milik pelaku, saat ditemukan diakui pelaku bahwa narkotika itu miliknya.

Ia mengungkapkan, penangkapan diawali dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayahnya.

“Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Paser segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Paser yang kemudian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Dikembalikan Selama Dua Bulan, Wanita Ini Berakhir Ditangkap Polisi

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Polres Paser turut mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas narkotika, terutama dalam memberikan informasi ke pihak kepolisian jika didapati adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: