Alasan Disdikbud Kaltim kenapa Balikpapan jadi Daerah Awal Penyaluran Seragam SMA Gratis
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan.-Salsabila/Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Program pembagian seragam sekolah gratis bagi pelajar SMA sudah berjalan, khususnya di Balikpapan. Bahkan, Kota Beriman diklaim menjadi daerah yang paling pertama penyalurannya.
Di Balikpapan, bantuan seragam telah diterima oleh pelajar kelas X di sejumlah SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Balikpapan didahulukan karena lebih siap secara administrasi, sehingga dapat masuk dalam tahap awal penyaluran.
Hingga pertengahan Desember, secara akumulatif sebanyak 19.513 siswa di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara telah menerima bantuan tersebut.
BACA JUGA:Praktik Calo Tiket Diduga Masih Marak, PELNI Balikpapan Ingatkan Masyarakat Gunakan Kanal Resmi
Program seragam gratis merupakan bagian dari kebijakan Gratis Pol yang ditujukan untuk siswa baru tingkat menengah atas tahun ajaran 2025-2026.
Adapun, total sasaran penerima di seluruh Kaltim mencapai 63.718 siswa, mencakup satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyampaikan bahwa meskipun Balikpapan menjadi salah satu titik awal distribusi, secara keseluruhan capaian penyaluran baru mencapai sekitar 30 persen.
BACA JUGA:Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Pantai Seraya Balikpapan sebagai Benteng Abrasi
Kondisi itu, ujarnya, dipengaruhi oleh kesiapan data sekolah di masing-masing daerah serta proses verifikasi yang harus dipenuhi sebelum seragam dapat disalurkan.
BACA JUGA: Anggaran Kesehatan Balikpapan 2026 Tertekan, Dinkes Prioritaskan Layanan Dasar
"Balikpapan termasuk daerah yang lebih cepat karena data dari sekolah sudah lengkap dan terverifikasi. Saat ini kami fokus mempercepat penyaluran di wilayah lain agar seluruh siswa bisa menerima haknya sebelum tutup tahun," kata Rahmat saat ditemui di SLB Negeri Balikpapan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penyaluran seragam dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki setiap sekolah.
Selain itu, sekolah diwajibkan menyertakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai dasar verifikasi jumlah penerima dan ukuran seragam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

