Filsafat dalam Pelayanan Publik
Mardiasih-Dok Pribadi-
Metode Epistemologis yang dapat dilaksanakan dalam Pelayanan Publik untuk memastikan Pelayanan Publik berjalan baik, maka digunakan pendekatan ilmiah, diantaranya:
- Observasi, yaitu meneliti fenomena pelayanan publik di lapangan.
- Eksperimen, yaitu uji coba sistem layanan digital, antrean elektronik, dan inovasi baru.
- Evaluasi, yaitu mengukur efektivitas pelayanan dengan indikator kinerja.
- Kritis-reflektif, yaitu menelaah apakah pelayanan sejalan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dampak Pelayanan Publik dalam Sisi Epistemologis
Epistemologi mengajarkan bahwa pelayanan publik harus berbasis pada ilmu pengetahuan yang valid dan metode yang objektif (Sumaryati, Suyitno, Shalihah, Ridwan, 2025).
Aparatur publik tidak boleh bekerja hanya dengan kebiasaan atau SOP semata, maka untuk melihat seberapa baik pelayanan kepada masyarakat maka Aparatur harus meningkatkan kompetensi dan inovasi.
Sebagai contoh, misalnya dalam pengelolaan pelayanan pengaduan di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur maka dilakukan penguatan kelembagaan dan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik.
Sehingga, selain memahami prosedur dan tata cara, aparatur pelayan masyarakat juga memiliki kemampuan pelayanan yang baik.
Aksiologi Pelayanan Publik
Aksiologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang nilai dan tujuan. Dalam konteks pelayanan publik, aksiologi menanyakan “Untuk apa pelayanan publik diberikan? Apa nilai yang harus dijunjung tinggi?”
Dari sisi aksiologi, pelayanan publik memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dalam pelayanan publik antara lain keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Aparatur publik dituntut untuk bekerja tidak hanya berdasarkan aturan teknis, tetapi juga dengan mengedepankan integritas, empati, dan tanggung jawab moral.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
