Filsafat dalam Pelayanan Publik
Mardiasih-Dok Pribadi-
Dampak melihat pelayanan publik dari sudut pandang ontologis dapat mendorong kita melihat pelayanan publik bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebagai tanggung jawab eksistensi negara. Aparatur pemerintah tidak hanya “bekerja” tetapi juga “mengabdi”.
Epistemologi Pelayanan Publik
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang asal-usul, sumber, dan metode memperoleh pengetahuan.
Dalam pelayanan publik, epistemologi menanyakan Bagaimana kita tahu pelayanan publik itu baik atau buruk? Bagaimana kita bisa meningkatkan kualitasnya?
Dari aspek epistemologi, pelayanan publik harus dilandasi dengan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan (Sumaryati, Suyitno, Shalihah, & Ridwan, 2025).
Administrasi publik, ilmu komunikasi, manajemen, teknologi informasi, hingga hukum merupakan fondasi pengetahuan yang menopang sistem pelayanan.
Era digital menuntut pelayanan publik berbasis e-government dan smart service, yang mampu memberikan akses mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Misalnya, layanan administrasi kependudukan yang sebelumnya memerlukan proses panjang, kini dapat diakses secara daring melalui aplikasi yang terintegrasi.
Pengetahuan yang terstruktur, ditopang inovasi teknologi, menjadi kunci untuk meningkatkan mutu layanan publik.
Sumber Pengetahuan dalam Pelayanan Publik
Pengetahuan masyarakat terkait pelayanan publik dapat digali atau diperoleh melalui berbagai sumber, diantaranya:
- Rasionalisme: pelayanan dirancang berdasarkan logika, peraturan, dan teori administrasi publik.
- Pengalaman: pelayanan dievaluasi melalui pengalaman langsung, survei kepuasan masyarakat, dan data statistik.
- Ingatan: pelayanan sebagaimana sumber pengalaman yang memberikan kesan dan harapan bahkan kepercayaan oleh masyarakat, dalam konsep ingatan menekankan bahwa setiap interaksi pelayanan akan meninggalkan jejak dalam memori masyarakat, yang nantinya memengaruhi citra, kepercayaan, dan partisipasi publik oleh karenanya Pemerintah wajib memberikan ingatan yang baik dalam pelayanan.
- Kesaksian: Pelayanan kepada masyarakat selain memberikan ingatan dan pengalam, tentu saja akan memberikan kesaksian masyarakat ketika mendapatkan pelayanan baik atau buruk, untuk itu pentingnya dalam Pemerintah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Otoritas: Pelayanan dibuat dan dievaluasi berdasarkan regulasi dan kebijakan pemerintah, bagi negara demokratis maka kebijakan dapat diambil Pemerintah dari partisipasi masyarakat, seperti pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
